Banyuwangi, Rajawalimedia.net – Setelah berhasil menggulung sindikat pemalsuan mata uang asing dan menyita BB sekitar 4.5 Triliun, kembali Polresta Banyuwangi menorehkan prestasinya dengan menangkap satu orang lagi tersangka sindikat tersebut berinisial SY dan diduga sebagai pemilik ‘master key’ atau cetakan uang asing palsu tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, penangkapan satu orang tersangka ini buah hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Kita tangkap pada tanggal 1 maret 2021 malam. Ini kita duga sebagai otak pelaku dan (pemilik) master key dari uang asing palsu tersebut,” kata Kapolresta, Rabu (3/3/21).
Tersangka SW ini, lanjut Kapolresta, merupakan salah satu dari dua orang terduga pelaku yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur, sementara kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” imbuh mantan Wadirkrimsus Polda Jatim ini.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang asing palsu serta ‘master key’ yang digunakan untuk mencetak upal tersebut.
Baca juga : Masjid Agung Sidoarjo Dilengkapi Travelator, Jama’ah Lansia Tidak Lagi Bersusah Payah Naik Tangga
“Nanti akan kita rilis untuk barang buktinya,” tukasnya.
Arman menambahkan, “Selain menyasar masyarakat umum, sindikat uang asing palsu ini juga menyasar para kolektor uang kuno. Sebab, dari barang bukti yang berhasil disita polisi, terdapat sejumlah pecahan uang rupiah maupun uang asing palsu yang dicetak di bawah Tahun 1970.”
Diantaranya, 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan $100.000 USD Tahun 1934 dan empat lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp 1.000 Tahun cetakan 1964. Juga ada 100 lembar uang Euro palsu pecahan 1.000.000. Padahal, pecahan uang euro paling besar yakni 500 uero.
“Patut diduga, para tersangka ini juga menyasar para kolektor uang lama. Ini masih kita kembangkan, termasuk mencari para korban dari peredaran uang asing palsu ini,” tutup Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (Red/Humas Polresta Banyuwangi)