Batam, Rajawalimedia.net – Tindak kejahatan, pelanggaran hukum dan tindak pidana di laut masih marak terjadi di wilayah perairan perbatasan dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.Minggu (21/2/21)
Lima orang menumpangi dua speedboat mencuri di atas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 Berbendera Malaysia, di Selat Singapura. Sialnya, aksi itu tertangkap tangan oleh KRI Siwar-646 yang kebetulan lagi patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau.
Laksma TNI Yayan Sofiyan mengatakan “Saat kepergok, KRI Siwar-646 sedang bermanuver mendekat TB Danum 50/TK Linau 133, dan diketahui pelaku menurunkan barang dari tongkang ke perahu,” ujar Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan, saat konferensi pers di Batam, Senin (22/2/21)
Yayan menyebut, “Kapal Tongkang TK Linau 133 yang Ditarik Tug Boat TB Danum 50 berbendera Malaysia yang sedang berlayar dari Kelang tujuan Serawak Malaysia. Pelaku ditangkap dengan alat bukti berupa 2 buah perahu dan besi seling kurang lebih 150 kg yang diduga hasil barang curian.
Ini upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan yurisdiksi nasional, termasuk di Selat Singapura,” timpalnya.
Baca juga :Â Cak Hud Apresiasi Warga Rangkah Kidul Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang
Kini lima pelaku yang diketahui berdomisilikan warga Tanjunguma itu diamankan untuk dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Lanal Batam.(Jf.Btm)