Batam, Rajawalimedia.net – Telah Terjadi lagi di Batam. Pencabulan Anak Bawah Umur, yang mencabuli seorang Pekerja yang tinggal di Bengkong akhirnya Dijemput oleh pihak Polisi di Bengkong Harapan. Minggu (7/3/21),
Selanjutnya Pelaku telah diamankan oleh polisi. Di Batam bagian Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dengan inisial MZ (27) di kamar Kontrakan di Bengkong Harapan Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menjelaskan,” Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (5/3/21) sekira pukul 11.30 WIB, pelapor (orang tua korban) diminta oleh korban berinisial AT melalui whatapps supaya datang ke rumah, karena ada hal penting yang mau dibicarakan. Kepada orangtuanya, korban menceritakan kepada pelapor, bahwa pada hari Rabu (3/3/21) korban telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku, sebanyak satu kali di tempat kost daerah Bengkong Harapan,” Ungkapnya.
AKP Betty Novia melanjutkan,” Untuk memastikan kebenaran, keluarga pelapor yang lain langsung menjemput pelaku di tempat kerjanya, dan langsung dibawa ke rumah, lalu pelapor menanyakan langsung kepada pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban tersebut. Pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri sebanyak 1 kali, dan atas kejadian tersebut pelapor selaku bapak kandung korban tidak terima karena korban masih di bawah umur dan merasa trauma atas kejadian tersebut selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut,” kata Betty.
Baca juga : Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi Membuka Pelatihan Kerja Di Kecamatan Porong
“Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Bengkong, yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian mengamankan MZ dan mengumpulkan bukti. MZ pada Hari Minggu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bengkong untuk dimintai keterangannya, dan pelaku mengakui perbuatannya,” Menurut Betty.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu jilbab hitam, satu celana, satu baju warna dongker batik, dan satu pasang pakaian dalam. (Jf.Btm)