30.4 C
Indonesia
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Batam Kurang Pantas Biaya Parkir Dinaikkan Sekarang

Batam, Rajawalimedia.net – Komisi Anggota II DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho maka Pemerintah Kota Batam, bakal melakukan penyesuaian tarif parkir pinggir jalan umum.

Menanggapi hal tersebut Udin P Sihloho, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam mengatakan, “Jika ingin menaikkan tarif parkir, yang harus dilakukan adalah perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012, tentang penyelenggaraan retribusi parkir. Selanjutnya dibentuk Panitia khusus (pansus) perubahan Perda. Nanti terserah walikota bagaimana mengajukannya ke DPRD. Seperti apa,” Kata Udin.

“Baru-baru ini. Menurutnya, mengenai tarif parkir yang akan naik di masa pandemi saat ini kurang tepat. Sebab kenaikan tarif parkir itu akan berdampak pada UMKM. Apalagi pedagang saat ini sudah jarang pembeli. Ditambah lagi dengan parkir yang naik, orang juga akan malas belanja,” jelas Udin.

“Masih katanya, DPRD Batam menaikkan target retribusi parkir itu, agar Dishub bisa bekerja lebih baik lagi dalam mengatasi kebocoran pendapatan daerah melalui parkir. Dengan diatasinya kebocoran retribusi parkir, Udin yakin Dishub akan bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Atasi dulu kebocoran yang ada. Kalau masih kebocoran seperti ini orang juga malas. Kalau sudah diatasi pasti target bisa tercapai,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Bahkan kata Udin, “Juru parkir yang ada di pinggir jalan saat ini sebagian besar tidak pernah memberikan karcis parkir kepada warga. Hal ini membuat penghitungan retribusi parkir tidak akan maksimal. Yang jelas memang saat ini parkir pinggir jalan kebanyakan tanpa karcis,” ucap pria kelahiran Medan

“Meski demikian, ia mengakui jika tarif parkir di Kota Batam masih rendah dibandingkan dengan daerah lain. Untuk di daerah lain, parkir pinggir jalan untuk sepeda motor sudah Rp 2 ribu dan kendaraan roda empat sudah sekitar Rp 4 ribu sekali parkir. Saya sudah kemana-mana, Batam itu paling murah. Tetapi ingat pelayanan juga harus ditingkatkan,” Tegasnya

Baca juga : Wakapolda dan Bhayangkari Berangkatkan 25.165 Ribu Paket Sembako ke Korban Banjir dan Gempa Bumi

“Udin menilai, parkir di Kota Batam hanya perlu transparansi dari Dishub Batam mengenai jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Batam. Sehingga, dari jumlah itu, bisa diketahui berapa target pendapatan dari retribusi parkir. Kalau kita mau tahu berapa target pendapatan, tentu kita juga harus tau sumbernya dari mana,” Ujar Udin.

“Kemudian juga, terkait dengan jumlah titik parkir di Kota Batam. Dimana kata Udin, jumlah titik parkir di Kota Batam seperti yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan yakni, sebanyak 600 -an titik parkir. Sehingga menurut dia, jumlah titik parkir itu masih banyak yang tidak terdata sehingga terjadinya kebocoran pendapatan retribusi parkir. Jadi benar-benar didata dulu. Karena menurut hitungan kasar saya harga parkir di batam Rp 1000,” kata bapak empat anak itu.

“Pihak kami menegaskan, DPRD Kota Batam tidak pernah sembarangan membuat target parkir kepada pemerintah kota. Sebab, DPRD Kota Batam juga mempunyai hitungan sendiri dengan memperhatikan jumlah kendaraan maupun titik parkir yang tersebar diseluruh Kota Batam. Kalau misalnya kita buat target 30 miliar, tapi yang dapat 12 atau 13 miliar, misalnya. Terus terang dari dulu parkir kita tidak pernah beres,” Katanya

Bacaan lain : Ketua DPD RI Nilai Kabupaten Agam Layak Jadi Sentra Tanaman Biofarmaka

“Sementara jika akan dilakukan perubahan Perda Parkir, dengan menaikkan tarif, Beliau mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dengan hal itu karena DPRD Kota Batam bermitra dengan Pemko Batam dan kemudian akan dibentuk pansus perubahan Perda. Sebab, tarif parkir di Kota Batam masih rendah dibandingkan kota besar lainnya seperti Jakarta, Bali dan lainnya. Dari kota besar itu juga, harus kita akui. Daerah kita ini yang paling parah parkirnya. Kalau memang ada pembenahan, masyarakat kita tidak akan keberatan. Kita tentu akan mempertimbangkan ulang ditengah kondisi Covid seperti ini,” Jelasnya.

Sementara ini Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, “Penyesuaian tarif parkir masih belum diputuskan. Pihaknya akan kembali membahas perihal penyesuaian tarif parkir ini. Lantaran tarif parkir. Lantaran tarif parkir tepi jalan di batam lebih murah jika di bandingkan wilayah lainnya. Bukan dinaikan tapi hanya penyesuaian saja. Didaerah lain kan sudah berubah senua. Batam saja yang belum. Nanti kita lagi,” Kata Rudi (Jf.Btm)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!