Batam, Rajawalimedia.net – Penemuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri terkait penyelewengan dana Bansos Covid-19 Kepri Tahun Anggaran 2020, kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Satu persatu, pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini dimintai keterangannya oleh pihak Intelijen Kejati Kepri.
Informasi yang diperoleh dari Pihak media di lapangan, disebut-sebut salah satunya pejabat di lingkungan Pemko Batam berinisial G salah seorang yang diperiksa.
Yang bersangkutan dimintai keterangan tentang dugaan adanya proposal fiktif, dalam kegiatan Bantuan Sosial Tahun 2020 di Provinsi Kepri.
Terkait pemeriksaan G, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Jendra Firdaus belum mau berkomentar.
Baca juga : Forkopimda Sidoarjo Tegakan Disiplin Prokes di Tengah Kerumunan Kawasan Gading Fajar
“Info yang bisa dipublis benar sedang ada pnyelidikan dan masih mencari indikasi adanya penyimpangan,” kata Hendra dikonfirmasi pihak media pada, Rabu (3/2) siang hari.
Katanya, “Saat ini tim masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau inspektorat wilayah.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, anggaran Bansos Covid-19 Tahun Anggaran 2020 itu sebesar Rp 102 miliar. Dikabarkan, jumlah paket sembako yang belum jelas pertanggungjawaban sebanyak 329.792 paket.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri pada tahun 2020, menyediakan bansos berupa paket sembako di 6 Kabupaten/Kota, sebesar Rp114.498.534.325.
Bansos tersebut terdiri dari 369.806 paket sembako, antara lain untuk : Kota Tanjung Pinang sebanyak 34.090 paket sembako senilai Rp 10.152. 137 .000, Kota Batam sebanyak 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000,-Kabupaten Karimun sebanyak 35.000 paket senilai Rp 11.414. 375.000,-Kabupaten Lingga sebanyak 15.000 paket senilai Rp 2.211.296.150.
Baca juga : Ayo Kita Bangun Kota Surabaya Bersama
Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6.881 paket dengan nilai Rp 3.769.411.800,-Kabupaten Natuna sebanyak 3.275 paket sembako dengan nilai Rp 1.684.414.375.
Terkait dikabarkan dirinya diperiksa oleh pihak Kejati Kepri, G saat dikonfirmasi pihak media pada Kamis, (4/2/21) membantah kalau dirinya tidak ada diperiksa Kejati Kepri.
Tak ada kaitannya dengan saya. Itukan Bansos bukan bidang saya,” kata G menghubungi pihak media, pada Kamis siang. (Jf.Btm)