Bondowoso, Rajawalimedia.net – Agar pelaksanaannya sesuai Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Babinsa Koramil 0822/06 Tamanan menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di wilayah binaan. Hal itu tampak dalam musdessus Desa Sumber Anom dan Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso. Minggu (21/2/21).
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar seluruh Desa Kecamatan Tamanan ini dalam rangka Validasi Finalisasi Penetapan Calon Keluarga Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021. Untuk itu agar pelaksanaan musdessus berjalan sesuai Prokes Covid-19, Babinsa Koramil 0822/06 Tamanan yang wilayahnya menggelar Musdessus pada minggu malam, yaitu Babinsa Desa Sumber Anom Sertu Fagianto dan Babinsa Desa Wonosuko Koptu Sutari tampak hadir dan memastikan pelaksanaan Musdessus di Desa binaan masing-masing sesuai standar Prokes Covid-19, Babinsa bekerja sama dengan Satgas Covid-19 desa terus mengingatkan kepada peserta rapat agar senantiasa melaksanakan 3 M, Mencuci tangan/menggunakan Handsanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
Danramil 0822/06 Tamanan Kapten Chb Bambang Adi Purnomo mengatakan, “Pelaksanaan Musdessus harus dikawal agar sesuai Prokes. Kami telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa agar bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di Desa, untuk mengawal pelaksanaan kegiatan yang mendatangkan orang banyak agar tidak timbul kerumunan, termasuk pelaksanaan musdessus.”terang Danramil.
Baca juga :AJIB Prioritaskan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat Miskin
“Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 harus tetap dilaksanakan, apalagi pelaksanaan Musdessus di Desa Sumber Anom dan Desa Wonosuko dilaksanakan malam hari, hal ini mutlak dilakukan untuk meminimalisir penularan dan penyebaran Virus Corona ( Covid-19), apalagi di wilayah Kabupaten Bondowoso diberlakukan PPKM berbasis mikro.”pungkasnya. ( RS )