Bondowoso, Rajawalimedia.net – Sebanyak 400 pasukan keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri serta Satpol PP di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diterjunkan untuk mendampingi masyarakat menjalani kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pasukan tersebut berasal dari Kodim 0822, Polres Bondowoso dan Satpol PP Kabupaten Bondowoso. Sementara itu, dari Kodim 0822/Bondowoso menerjunkan para prajuritnya untuk pengawalan kebijakan tersebut.
Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat, ST., menugaskan pasukannya untuk mengedukasi masyarakat tentang kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pemetaan zonasi Covid-19 di tingkat rukun tetangga (RT).
“Di setiap desa sudah ada anggota dan sudah kami bekali dengan pelatihan beberapa kali,” ujarnya.
Baca juga : Amerika Serikat Buka Latihan Kepemimpinan, LaNyalla Harap Anak Muda Indonesia Maksimalkan Peran
Ditambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyiapkan tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Upaya pencegahan dan penularan Covid-19 juga dilakukan secara berkala. Itu seperti penyemprotan disinfektan. Serta pembagian masker kepada masyarakat. Apabila ada masyarakat yang positif, kami pantau, kami berikan pengobatan supaya disiplin isolasi mandiri. Kalau memang kurang mampu, kami bantu sembako. Operasi yustisi di tingkat desa juga kami tingkatkan.
“Kodim 0822 dan Polres Bondowoso bersinergi membentuk unit kecil lapangan (UKL) di tingkat desa. Juga posko PPKM di tingkat RT.
“Di tingkat desa sudah dibentuk UKL bersama tenaga kesehatan. Anggota kami juga membantu Puskesmas melakukan tracking,” ujar Letkol Kav. Widi Widayat, ST. Sabtu (20/2/21). ( RS )