Bondowoso, Rajawalimedia.net – Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso melaksanakan Vidcon Rapat Evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa bersama Pemerintahan Provinsi Jatim dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19 di wilayah Jatim bertempat di Ruang Sabha Bhina Praja I kantor Pemkab. Bondowoso, Senin (15/2/21).
Turut hadir dari Dinas Provinsi Jatim antara lain Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, SE., Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supratoyo, dan Sekda Propinsi Jatim, Drs. Heru Tjahjono.
Hadir Forkopimda Kab. Bondowoso yaitu Dandim 0822 Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat, ST., Wakapolres Bondowoso dan Kompol Susiyanto, S.Sos., Pj. Sekda Bondowoso Soekaryo, SH MM., serta Kepala OPD jajaran Pemkab. Bondowoso.
Penyampaian dan penekanan dari Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, SE. antara lain
Baca juga :Â Kodam V/Brw Kunjungi Lokasi Renovasi Rutilahu Pra TMMD 110 Kodim 0824/Jember
Adapun evaluasi terkait PPKM mikro yang telah berdiri
Perlu penguatan kapasitas tracing Desa/Kelurahan. Tim Pelacak (Traccer) harus mampu memutar rantai penularan melalui kegiatan Surveilans Epidemilogi. PPKM mikro harus mampu mencegah kerumunan massa seperti Caffe , Pasar, Tempat makan dan mampu untuk membatasi mobilitas. Pada pembentukan PPKM pendirian PPKM mikro tersebut perlu diadakan ruang isolasi dan karantina.
Posko PPKM Mikro merupakan kerja kolektif antar stakeholder, maka komunikasi adalah faktor penentu keberhasilan penanganan Covid-19 di masa PPKM. Perlu adanya sinergritas tim tracer di wilayah yang masuk kategori Zona merah mulai dari tingkat RT. Hal teknis masalah laporan secara berjenjang dikoordinasikan, agar pelaporan ke tingkat provinsi akurat.
Kegiatan Pembangunan posko PPKM menggunakan anggaran desa dari pusat maka diharuskan untuk mengelola dengan benar dan bertanggung jawab. Laksanakan edukasi kepada masyarakat pada saat penanganan dengan mengedepankan kearifan lokal. ( RS )