29.4 C
Indonesia
Saturday, September 14, 2024
spot_img

Danramil 0822/13 Tlogosari Mengikuti Vidcon Bersama Forkopimcam Diadakan Oleh Forkopimda

Bondowoso, Rajawalimedia.net – Danramil 0822/13 Tlogosari Kapten Inf Adi Leksono mengikuti pelaksanaan vidcon tentang penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 oleh Forkopimda, Selasa (2/2/21)

Adapun yang menjadi pembicara Nara Sumber, Wabup Bondowoso. H. Irawan Bachtiar M.Si, Dandim 0822 Letkol Kav Widi Widayat, ST., Kapolres Bondowoso Akbp Erick Frendriz, SIK, M.Si, Kejaksaan Bondowoso, Sucipto, Kemenag, Kirom, Asisten 1 Agung, Kadinkes Dr. Imron

Kegiatan di hadiri oleh, Forkompimcam Tlogosari, Sekcam Tlogosari, Kapus Tlogosari Dr. Ita Wahyuni, beserta jajaran Kades Se-Kecamatan Tlogosari.

Iklan pimmum

Adapun Point-Point penting hasil dari vidcon yang disampaikannya. Bagi Kades yang terbukti membiarkan ataupun memfasilitasi terkait masalah permainan Gobak Sodor di wilayahnya akan dikenakan Sanksi dalam hal ini tidak akan diloloskan dalam pertahanan pilkades, walau SKCK tetap dikeluarkan oleh Pihak Polisi namun dengan Catatan tersendiri oleh Pihak Polri.

Baca juga : Harlah ke-95, Sekjen PBB: NU Telah Hadir dengan Islam Moderat

Setiap Forpimcam harus selalu sinergitas guna memutus mata rantai Virus Covid-19, dan libatkan semua unsur elemen masyarakat serta libatkan juga Tokoh Agama.

Laksanakan Operasi Yustisi sesering mungkin disetiap Kecamatan, dengan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara woro-woro maupun dengan benner.

“Jika terbukti ada yang melanggar ataupun tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan akan dikenakan sanksi dalam hal ini yang sudah di atur di pasal 93 UU Nomer 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp. 100.000.000.

Dana Desa (DD) wajib di alokasikan ke penanganan Covid-19 di Desa masing-masing yang penting tidak menyalahi aturan dan tidak keluar dari Koridor yang ada.

Yang paling kita garis bawahi perlu di tekankan lagi dalam Protokol Kesehatan dalam hal ini di Pusat keramaian seperti pasar besar. ( RS )

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!