Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1567181/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kasdim 0822/Bondowoso Hadiri Rakor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 - Rajawalimedia
20.5 C
Indonesia
Saturday, April 19, 2025
spot_img

Kasdim 0822/Bondowoso Hadiri Rakor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021

Bondowoso, Rajawalimedia.net Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, SH., mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan tema “Dengan semangat Tri Juang Kita Bangun Sinergitas Untuk Mensukseskan PTSL 2021 di Kabupaten Bondowoso”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Resto Javanoa hotel Ijin View Jl.Kismangunsarkoro no.888 Kel.Tamansari Kec.Bondowoso Kab,Bondowoso, Kamis (21/1/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Pemkab. Bondowoso Drs. Agung Trihandono, SH, MM, Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo, SH, MM, Kajari Bondowoso Asis Widarto, SH., Kepala Pertanahan Kab. Bondowoso Bpk Marthen,SE, dan Kasi Intel Kejaksaan Bondowoso Sucipto S.H.,M.H serta Camat dan Kades Kab.Bondowoso.

Iklan pimmum

Dalam Rakor tersebut Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setyadi, SH., juga menyampaikan, “Rekan-rekan para Kades semua sudah paham betul bahwa tanah ini banyak menimbulkan masalah kalau tidak dikelola dengan baik dan benar, oleh karena itu perlu koordinasi dengan baik kami dari Babinsa Kodim 0822 dan Babinkamtikmas akan selalu membantu kepala Desa dalam menyelesaikan program PTSL atau bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga : Ditemukan Mayat Tak Dikenal di Kecamatan Raas Sumenep Diduga Kecelakaan Laut

Kita akan membantu instansi terkait untuk mensukseskan program nasional ini. Adapun bentuk pemalsuan Sertifikat, surat tanah dan Tindak Pidana Pertanahan antara lain. Penggelapan. Pemalsuan

Kesimpulannya agar para Kades memahami cara mendapatkan dan berpindahnya hak atas tanah serta bentuk pelanggaran hukum atas tanah merupakan salah satu upaya menekan terjadinya sengketa dan penyelesaian sengketa dengan baik”, pungkasnya. ( RS )

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!