Bondowoso, Rajawalimedia.net – Dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Pemerintah Kodim 0822 Bondowoso bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso gelar Sosialiasi Vaksinasi Covid-19 bertempat di Aula Sudirman Kodim 0822 Bondowoso kepada perwakilan anggota Kodim 0822 Bondowoso, Jumat (22/01/21).
Acara ini dibuka oleh sambutan Dandim 0822 Bondowoso yang diwakili Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiyadi, SH. dan Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Bondowoso, Bapak Tuhu Suryono.
Kepala Dinas Kesehatan Kab Bondowoso yang diwakili Bapak Tuhu Suryono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah resmi dimulai, sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat divaksin Covid-19 untuk pertama kalinya (13/1) lalu. Yang selanjutnya mulai dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan lalu kabupatan/kota sesuai dengan penunjukan dari pemerintah pusat.
Adapun untuk target penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan dan dilanjutkan warga yang berusia 18 sampai 59 tahun, diharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti semua tahapan yang sudah disiapkan Dinas Kesehatan beserta Gugus Covid Bondowoso sambil menunggu vaksin diterima.
Untuk itu sosialisasi ini bertujuan guna menyampaikan informasi-informasi terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bondowoso sesuai dengan data dan fakta, agar tidak terjadi salah persepsi dimasyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat di desa binaan babinsa Kodim 0822 Bondowoso diharapkan menjadi lebih siap dan mantap dengan vaksinasi ini, dan tetap tenang menanti waktu vaksinasi”, ujar Tuhu Suryono
Ditegaskan juga sebagai pemahaman masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin merupakan upaya pencegahan Covid-19. Jadi tetap harus berpedoman utama protokol kesehatan, tetap dengan konsep 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) demi keselamatan bersama.
Pemateri, Dinkes Kabupaten Bondowoso Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Bondowoso, Tuhu Suryono menerangkan bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya untuk menurunkan penderita, mencegah keparahan penderita, sekaligus mencegah kematian akibat Covid-19. Jadi bukan merupakan obat Covid-19, sebagaimana informasi yang beredar dimasyarakat. Setelah pemberian vaksin ini tidak menjamin seseorang tidak tertular Covid-19.
“Perlu diingat, vaksin tidak bisa 100% melindungi seseorang, namun ini merupakan upaya yang harus dilakukan, selebihnya tetap melakukan protokol kesehatan”, tegas Tuhu Suryono
Diharapkan dengan semakin banyak masyarakat yang divaksin dalam hal ini 70 persen dari jumlah penduduk, nantinya akan mencapai kekebalan kelompok atau disebut herd imunity. Dimana kekebalan kelompok adalah suatu bentuk perlindungan tak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagaian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya atau vaksinasi, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi.
Baca juga : Honduras Bakal Jalin Kerja Sama Dengan Indonesia di Bidang Minyak Sawit
Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Bondowoso menjelaskan bahwa vaksin Sinovac ini aman tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan, serta dijamin kehalalannya sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021. Memang ada syarat dan ketentuan siapa saja yang boleh divaksin dan tidak boleh divaksin, namun hal tersebut sudah sesuai penelitian dan kajian medis. Hal ini menjadikan sebagai upaya pemerintah memberikan yang terbaik kepada seluruh rakyat di Indonesia. ( RS )