Bondowoso, Rajawalimedia.net – Kodim 0822/Bondowoso Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan dan Pencegahan Penularan melalui Koramil 0822/01 Kota Bondowoso menggandeng Kepolisian menggelar Operasi Yustisi di depan kantor kecamatan Kota, yaitu di Jalan A. Yani guna memutus penyebaran Covid-19, Senin (22/2/21).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan ini dilaksanakan guna penegakan dan pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kab. Bondowoso dengan menyisir pengendara yang melintas di jalan protokol yang tidak memakai masker.
Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat, ST., mengatakan, “Dalam operasi yustisi tersebut masih banyak didapati masyarakat yang tidak memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga :Â Pembangunan Wahana Wisata Mangrove Pantai Karangkongo Daerah Pulau SapekenÂ
Pada operasi itu, masyarakat juga diberi imbauan terkait Covid-19 dan protokol kesehatan yaitu 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker). Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” tutupnya. ( RS )