Bondowoso, Rajawalimedia.net – pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan MusrenbangDes bertempat di Balai Desa Sempol Kecamatan Ijen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ijen beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Jajaran Dinas terkait, Kepala Desa Ijen beserta Jajaran Perangkat Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Senin (25/1/21).
Camat Ijen dalam sambutannya mengatakan bahwa, MusrenbangDes merupakan pondasi awal dalam perencanaan pengelolaan Dana Desa agar efektif dan efisien. Sesuai dengan amanah Untuk tahun 2021 Pemerintah Desa Fokus pada penyaluran BLT DD dampak Covid-19 selama 12 Bulan sebesar Rp 300.000/Bulan, serta Pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
” Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada (RPJM) desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa “, ujar camat ijen
Baca juga : KM. Egon Kapal Pengangkut Bantuan Korban Bencana Kalsel Dan Sulbar Dari PT. PELNI Berangkat Dari Surabaya
Syaiful Bahri juga mengatakan bahwa ” berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa, “ucapnya kades sempol
Babibsa Desa Sempol dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada masyarakat dimasa pandemi covid-19, tetap mematuhi prokes kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa apalagi skala besar.
“Satgas Covid-19 Kecamatan Ijen akan terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, dengan demikian diperlukan peran serta para tokoh memberikan edukasi kepada masyarakat tetap mematuhi prokes, sambil lalu menunggu Vaksin Covid-19 yang akan segera disalurkan oleh Pemerintah, “jelasnya Serda Alamsyah. (RS)