Bondowoso, Rajawalimedia.net – Pemerintah Desa Botolinggo laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Musrenbangdes bertempat di Balai Desa Botolinggo Kecamatan Botolinggo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Botolinggo beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Jajaran Dinas terkait, Kepala KUA Botolinggo, Kepala Desa Botolinggo beserta Jajaran Perangkat Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), pendamping lokal desa (PLD), Badan Perwakilan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. (kamis, 28/1/21).
Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa, Musrenbangdes merupakan pondasi awal dalam perencanaan pengelolaan Dana Desa agar efektif dan efisien.
Sesuai dengan amanah Untuk tahun 2021 Pemerintah Desa Fokus pada penyaluran BLT DD dampak Covid-19 sebesar Rp 300.000 selama 12 bulan, serta Pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
” Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa “, ujar Kades Botolinggo.
Sekcam Botolinggo juga mengatakan bahwa ” berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa “, Tegas Deni Dwi Prihandoko.
Baca juga : Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Balai Desa Botolinggo
Bhabinkamtibmas Desa Botolinggo dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada masyarakat dimasa pandemi covid-19, tetap mematuhi prokes kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa apalagi skala besar, Jelas Bripka Patriot Agustono.
Sementara Menurut Babinsa Botolinggo Satgas Covid-19 Kecamatan Botolinggo akan terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, dengan demikian diperlukan peran serta para tokoh memberikan edukasi kepada masyarakat tetap mematuhi prokes dan hari ini Vaksin Covid-19 sudah di distribusikan ke Puskesmas Botolinggo dengan pengawalan ketat dari petugas, Jelas Sertu Amsori. ( RS )