19.4 C
Indonesia
Monday, October 7, 2024
spot_img

106 Warga Ambit Terima BST Tambahan KPM Tahap 10 Dari Kemensos RI

Cirebon, Rajawalimedia.net – Bantuan Sosial Tunai (BST) Tambahan KPM dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahap 10 mulai disalurkan di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/21). Pencairan BST tambahan KPM ini senilai Rp.300 ribu yang disalurkan PT Pos di kantor desa setempat dengan didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW.

Kuwu Ambit Nurwandi melalui Sekdes Ambit Panurasa mengatakan, jumlah tambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos untuk tahap 10 di desa ini sebanyak 106 KK. Tujuan pembagian tahap 10 di kantor desa agar warga lansia tidak harus antre berjam-jam dan berdesak-desakan di Kantor Pos.

Iklan pimmum

“Supaya tidak terjadi kerumunan dalam pencairan BST tambahan KPM dari Kemensos kami panggil satu persatu penerima. Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti, menjaga jarak, menggunakan masker. Untuk masyarakat yang datang ke kantor desa mencairkan BST-Kemensos setiap RW,” jelasnya.

Sebelumnya, Panurasa mengungkapkan, pihaknya telah kepada warga untuk terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan pencairannya, seperti KTP maupun KK sesuai data penerima. Dengan demikian, lanjut dia, tidak terjadi antrian terlalu lama saat pencairan. Sehingga dalam pembagian BST pun dapat berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai.

Sementara itu, salah satu penerima bansos, yang tidak mau menyebutkan nama mengungkapkan, dirinya merasa bersyukur telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Pasalnya, bantuan tersebut dapat menjadi tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Komisi II DPRD Batam Kurang Pantas Biaya Parkir Dinaikkan Sekarang

Alhamdulillah bantuan yang diterima sekarang ini sangat bermanfaat. Terimakasih kepada pemerintah pusat hingga daerah, dan tentunya kepada Pemdes Ambit yang sudah menyalurkan bansos di kantor desa, sehingga kami sebagai warga tidak harus mengantre di kantor pos,” pungkasnya. (Nurhari)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!