27.4 C
Indonesia
Tuesday, September 17, 2024
spot_img

KRYD Polsek Kedawung Polres Ciko Sisir Perbankan dan Pertokoan

Cirebon, Rajawalimedia.net Dipimpin oleh Pawas Ipda Anyu Suparya dan Personil piket Polsek Kedawung dengan melibatkan Anggota Aipda Cindra (reskrim) dan Bripka Dudi. Amd. ( unit Patroli) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung KOMPOL Abdul Qodirat SH. Minggu (28/2/21)

Melalui Kapolsek kedawung, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H, S.IK, M.H menyatakan, “Kegiatan KRYD dilaksanakan dalam bentuk giat patroli routine dengan sasaran kegiatan diantaranya perbankan, daerah yg rawan tindak kriminalitas, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini dengan mengedepankan protokol kesehatan covid 19.” ujarnya.

Iklan pimmum

“Diantaranya Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dalam berinteraksi. patroli dengan route sbb Jln. Ir. Juanda – Jln. Raya Tengahtani – Jl. Pilang Raya – Jln. Tuparev-Jln. Cideng Raya – Jln. Brigjen Dharsono.” pungkas Kompol Abdul Qodirat, SH.

Baca juga : Ini Tanggapan Wasekjen Pepadi Pusat Atas Penganugerahan Ki Gunarto Gunotalijendro

Sambung Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, “Selain itu dalam patroli KRYD juga Memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada warga yang sedang nongkrong di Jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain.” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan kejahatan lainnya dan pukul 05.00 wib kegiatan selesai, Selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif. Tandas IPTU Ngatidja, SH.MH. (Nurhari)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!