21.3 C
Indonesia
Monday, March 17, 2025
spot_img

Danramil 0819/17 Pasrepan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, Rajawalimedia.net – Danramil 0819/17 Pasrepan, Lettu Kav Tanjung, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2026 yang berlangsung di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (11/02/25). Acara ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Musrenbang kali ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi serta menentukan prioritas pembangunan di wilayah Pasrepan.

Dalam kegiatan ini, peserta musyawarah dibagi menjadi tiga kelompok sidang, yaitu bidang pembangunan manusia dan pemerintahan, bidang ekonomi, serta bidang infrastruktur. Masing-masing kelompok membahas dan merumuskan rencana kerja yang akan diusulkan sebagai prioritas pembangunan daerah. Danramil 0819/17 Pasrepan, Lettu Kav Tanjung, menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan keamanan wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Pasrepan R. Didik, S.Sos., Kom, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bambang Yuliantoro Putro, Kapolsek Pasrepan AKP Selamat Wahyudi, , Ketua AKD Kabupaten Pasrepan Joddi M., serta seluruh kepala desa dan staf Kecamatan Pasrepan. Selain itu, turut hadir Babinsa Pasrepan Serka Sobirin dan Bhabinkamtibmas Aipda Budi yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan kelancaran jalannya musyawarah.

Musrenbang ini menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk memastikan pembangunan di Kecamatan Pasrepan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. (Pendim/Gio)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!