Jakarta Barat, Rajawalimedia.net – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 03/GP bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker di Kawasan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Senin (15/3/21)
Koramil 03/GP menurunkan 4 personilnya yakni Serda Rubiyanta, Serda Waras Sutiono, Serda Hendro Prayitno dan Serda Aditya Baruna bersinergi bersama Tiga Pilar dalam giat Operasi Yustisi Tertib Masker yang diawali dengan apel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Personil gabungan yang berjaga di Jalan Raya Kota Bambu tersebut berhasil menjaring 9 (sembilan) orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Saat dikonfirmasi, Komandan Koramil 03/Grogol Palmerah Kapten Inf Irwan Triyono kepada awak media mengungkapkan, “Pagi tadi, personil Koramil 03/GP melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker bersama Tiga Pilar yang berlokasi di perbatasan Kelurahan Kota Bambu Utara dan Kelurahan Kota Bambu Selatan”.
“Sebanyak 9 orang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga dikenakan sanksi. Perinciannya adalah 7 orang disanksi Sosial berupa membersihkan fasilitas umum serta 2 orang dikenakan sanksi administrasi berupa denda”, urai Danramil.
Baca juga : Siap,Peduli Membersihkan Batam Di Lingkungan
“Saya selaku Danramil 03/GP tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agat patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19. Selalu menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Hal ini idilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona”, pungkas Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono.
Giat operasi yustisi tettib masker di Kawasan Kota Bambu yang berkekuatan 15 personil gabungan tersebut berjalan aman, tertib dan kondusif. (M.Solichin)