Jember, Rajawalimedia.net – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Sukorambi, Pos Koramil 0824/30 Sukorambi lakukan operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) Covid 19 di jalan raya depan Makoramilnya, pada Jum’at 12/02/2021.
Danpos Koramil 0824/30 Sukorambi Peltu Abd Rahmad memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diikuti oleh anggota militer dan Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Ranting 31 Koramil 0824/30 Sukorambi.
Sejumlah pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan, karena melanggar Protkes, dan kepada mereka disamping diberikan teguran, oleh Persit KCK yang dipimpin Ny Abd Rahmad diberikan masker, sebanyak 300 masker ludes dibagikan pada kesempatan tersebut.
Menurut Peltu Abd Rahmad saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya memutus rantai sebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Sukorambi khususnya dan Kabupaten Jember pada umumnya.
Baca juga :Â Libur Imlek, Masuk Sidoarjo Tidak Bisa Tunjukkan Surat Sehat Siap-Siap di Rapid Antigen
Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya sangat mengapresiasi upaya Pos Koramil 0824/30 Sukorambi dalam membatu upaya memutus rantai sebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, kita harus tetap semangat dan kompak dalam melakukan upaya tersebut. ( RS )