Jombang. Rajawalimedia.net – Kades Ahmad Kasani Desa Rejoagung Kec, Ngoro Kab, Jombang diduga menerima atensi dari pengusaha Galian C. PT. Kodok Nguntal Ulo ( PT. KNU) yang lokasinya diperbatasan Dusun Payak Sanggrok dan Dusun Payak Mundil per Truk Rp. 10.000 selama galian beroperasi.
Informasi yang didapatkan awak media RajawaliMediaNet dari Nara sumber sebut saja Ali (bukan nama aslinya), “Dulu yang dapat itu saya karena warga gak ada yang berani meminta ke pengusaha galian C, tapi sekarang diambil alih oleh Kades Ahmad Kasani Desa Rejoagung mas,” jelas Ali saat mengungkapkan kepada awak media.
Berbeda dengan penjelasan Ahmad Kasani selaku Kades Desa Rejoagung kepada beberapa Awak media Jum’at 29/1/21 menyampaikan tentang atensi yang didapat Kades dari Galian C, bahwa yang disampaikan itu tidak benar mas.
” Siapa mas yang ngomong tolong ditemukan ”
Dengan kecewa setelah Ahmad Kasani mendengar apa yang ditanyakan awak media RajawaliMediaNet tentang atensi dari pengusaha galian C.
Ahmad Kasani pun menjawab pertanyaan ke beberapa awak media tentang warga senang karena banyak penghasilan yang diterima warga dari galian C tersebut.
“Saya tidak menerima apa-apa dari galian itu mas. Bahkan warga merasa resah dengan adanya galian itu mas. Yang dapat penghasilan itu warga yang kerja di galian C itu saja mas, dengan menyekop pasir ke truk yang beli atau (Cutat) kalau yang gak kerja di situ apa pendapatan warga ? tidak ada mas”. jelas Ahmad Kasani ke awak media
Di waktu berbeda awak media mencoba menggali informasi ke galian C, ditemui Deni selaku pengawas digalian C. Apa yang dikatakan Deni tentang informasi pak kades dapat atensi dari galian C. PT. KNU ( PT. Kodok Nguntal Ulo) milik pak Lukas. dan tentang Warga yang merasa resah dikatakan Ahmad Kasani selaku Kades Desa Rejoagung di ruang Kades.
“Atensi ke Pak Kades itu saya kurang tahu mas. Gak tahu lagi kalau langsung sama yang punya galian ini mas, pak lukas yang punya mas, saya menyayangkan dan merasa aneh saja mas. Saya disini sudah satu setengah tahun (1.5 tahun) mas, kok baru dengar sekarang ini pak kades bilang ada keresahan warga dengan adanya galian ini”. Jelasnya dengan sedikit heran menjawab pertanyaan dari beberapa awak media saat di kantor galian C.
Baca juga :Â Presiden Lantik Kapolri Baru, Ketua DPD RI Berharap Penanganan Hukum Lebih Transparan
Deni juga menjelaskan dengan adanya galian C dengan legalisasi galian C, pihak galian juga melakukan bantuan kewarga termasuk warga Dusun Payak Sanggrok, Payak Mundil dan Karang Taruna Desa Rejoagung.
“PT. KNU atau galian disini ijinnya lengakap mas. Dan galian ini sudah membantu Pembangunan Masjid, Mushola dan Karang Taruna di Dusun sini mas”
Berbeda dengan NR (bukan nama aslinya) yang aktif di Desa Rejoagung. Dia pemuda Desa Rejoagung, yang merasa tahu persis dengan adanya kegiatan galian C yang dulu lahannya banyak tanaman Jeruk menjelaskan.
“Masalah galian C itu banyak membantu, bangunan Masjid terbantu, mushola terbantu kampung juga terbantu. Dusun Payak Sanggrok juga di buatkan Sumur bor 2 titik untuk kebutuhan warga yang membutuhkan air, belum warung yang sebelumnya ada didepan pintu masuk galian C. Itu lahan warung itu disewakan PT. KNU sebesar Rp. 20 Juta Rupiah supaya tidak dipinggir dinding Pengusaha itu dan saya tahu sendiri itu”. jelasnya
Bacaan lain :Â Koordinasi Redaksi Rajawalimedia.net Beserta Dewan Redaksi, Mengadakan Pertemuan Dan Silaturahmi Di Mojokerto
Masih kata NR menjelaskan tentang jalan dan leges (portal) untuk kampung juga keresahan warga yang dibilang Ahmad Kasani Kades Desa Rejoagung.
“Leges (Portal) itu tiap truk dapat Rp. 5 Ribu Rupiah, itu untuk warga kampung Payak Mundil juga Payak Sanggrok. Andai saja warga resah menurut saya itu bukan karena galian semata-mata tapi karena tatanan Pemerintah Desa yang gak bisa, kenapa seperti itu ? karena dari jaman mbah Adam sudah ada galian, anak baru nikah dulu kerjanya digalian pasir, kok baru sekarang bilang warga resah dengan adanya galian. Tapi paling tidak faktor utama yang jadikan tetap penataan Desa, andaikan ditata melalui pemerintahan Desa dimulai dari Lurah kepamongnya, ke Kaur sampai RT, untuk ring satu di tata malah lebih indah dari pada sekarang. Karena alih fungsi dari pertanian ke perikanan”. Jelas NR (Tim)