Jombang, Rajawalimedia.net – Sabtu (30/1/ 21) sekitar jam 20.00 Wib bertempat di Mapolres Jombang telah berlangsung giat apel on call Polres Jombang dan di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dalam rangka penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan penerapan perda Provinsi Jatim No 2 tahun 2020 serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang yang di pimpin oleh AKP Moch. Mukid Kasat Narkoba Polres Jombang dan di ikuti sekitar 30 anggota polres jombang.
Dalam giat tersebut hadir AKP Moch Mukid, S.H Kasat Narkoba Polres Jombang, IPTU Heru Widodo KBO Binmas Polres Jombang, IPTU Agus Kasitipol Polres Jombang, IPDA Priyo Paurmin Bagren Polres Jombang dan Gabungan anggota Binmas, satlantas, Humas, SatIntelkam, SatReskrim, Sat Resnarkoba, SatSabhara dan Provost , serta Urkes Polres jombang.
Adapun dalam giat tersebut di mulai dengan penyampaian arahan oleh AKP Moch Mukid, S.H ( Kasat Narkoba Polres Jombang ) dalam penyampaiannya mengatakan “Kita bersyukur bisa hadir malam ini dan diberi kesehatan. Kegiatan kita malam ini adalah melaksanakam patroli sebagai tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,”

Sekitar jam 20.15 WIB giat di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dengan sasaran dan rute nya sebagai berikut. Dari Mapolres Jombang melewati jalan Wahid Hasyim menuju Lapas Jombang, Lapas Kelas II/B Jl. KH. Wahid Hasyim Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang koordinasi dengan Kepala Jaga Lapas Wawan jumlah tahanan 951 orang, selanjutnya menuju ke Cafe Gerbong di Jl. Moh Yamin Pandan Wangi Kec. Jombang Kabupaten Jombang menuju ke parkiran makam Gus Dur Pondok pesantren Tebu Ireng diteruskan ke area Parkiran Makam Gus Dur Pondok pesantren Tebu ireng Jl. Irian Jaya Tebuireng Kec. Diwek Kabupaten Jombang.
Baca juga : Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba
Adapun kegiatan yang di lakukan sebagai berikut, melaksanakan pengecekan suhu menggunakan Thermo Gun kepada pengunjung cafe dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes dan memakai masker untuk menekan angka korban yang terpapar virus covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Adapun hasil dalam giat Patroli untuk pelanggar protokol kesehatan dalam giat Operasi Yustisi ini berjumlah 103 dengan rincian 103 mendapat teguran lisan.
Sekitar jam 21.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan telah selesai di laksanakan untuk situasi aman dan kondusif. ( Sri.s )