Jombang, Rajawalimedia.net – Dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No. 6 Tahun 2020 serta Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19.
Kepolisian Resort Polres Jombang laksanakan giat Apel Gabungan Siaga On Call Personel yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid, S.H bersama 3 Pilar atau Instansi terkait, dan dilanjutkan kegiatan pembagian masker, hari Senin 01/03/2021 sekira pukul 09.00 Wib di Simpang 3 Pasar legi Jl. A. Yani Kec / Kab. Jombang
Dalam giat tersebut dihadiri IPTU Heru Widodo ( KBO Sat Binmas Polres Jombang, IPDA Priyo Paur Min Bag Ren Polres Jombang, IPDA Luluk Setioko, Kanit Dalmas 1 Sat Sabhara Polres Jombang, IPTU Agus E., Kasitipol Polres Jombang, Siska P. Kasi Dal Ops Dishub Kab. Jombang, Gabungan anggota Satfung Polres Jombang Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Provos dan Urkes, Kodim 0814 Jombang, dan Dishub Kab. Jombang Jawa Timur
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid, S.H., menyampaikan, “Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, agar tetap mengutamakan keselamatan maupun protokol kesehatan.”
“Sasaran kita adalah pengguna jalan maupun masyarakat yang tidak memakai masker untuk selanjutnya diberikan masker sebagai upaya menekan laju penularan wabah Covid-19,” ucap Mukid
Baca juga :Â TMMD Ke-110 Kodim 0822/Bondowoso Penunjang Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mukid menambahkan, “Adapun masker yang dibagikan dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat atau pengguna jalan yang tidak memakai masker adalah sejumlah 100 orang.”
“Sekira pukul 10.00 wib rangkaian kegiatan tersebut selesai dan selama kegiatan berlangsung dengan keadaan ama, lancar dan terkendali kondusif, ” jelas perwira dengan tiga balok di pundaknya itu. (Sri/imam)