Jombang, Rajawalimedia.net – Minggu (14/3/21). LPHM merupakan sebuah lembaga non pemerintah yang mempunyai peranan sebagai jembatan dari masyarakat terhadap pemerintah. LPHM sebagai LSM mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat dan melihat LPHM sebagai alternatif untuk munculnya civil society.
Dalam peranan nya LPHM harus mengetahui tugas dan fungsi. Suatu organisasi pasti memiliki program kerja yang akan dilakukan guna mencapai tujuannya.
LPHM-PANDAWA Kabupaten Jombang memiliki program kerja yaitu pemberdayaan dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat, diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemberdayaan di masyarakat yang akan dilakukan LPHM Pandawa untuk meningkatkan Kesejahteraan Perokonomian masyarakat, sama saja membantu Pemerintah dalam tatanan Perekonomian.
Baca juga ;Â Polres Jombang Melakukan Giat Operasi Yustisi
Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat, dimana masyarakat yang sulit mendapatkan Keadilan, LPHM akan selalu berperan memberi bantuan Hukum.
“Kontrol Sosial LPHM-PANDAWA akan selalu bermitra dengan Pemerintah baik Pusat, Propinsi, Kabupaten bahkan Desa, tujuan adalah akan mengawasi dalam setiap Pembangunan maupun Program Pemerintah, agar terhindar dari Penyimpangan yang dilakukan Oknum Oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar Cucuk Riyanto sebagai ketua umum LPHM saat awak Rajawalimedia.net mendatangi kantornya, beliau mengatakan,” Banyak sekali pelanggaran dan keterbukaan di desa-desa,” Ujarnya singkat.(Sri)