Jombang, Rajawalimedia.net – Ngaji regulasi bersama anggota DPRD Komisi B, Rochmad abidin. STP yang bertemakan bedah struktur APBD di Kabupaten Jombang digelar di Warkop Ispirasi Kopi, Sentul, Kec. Tembelang, Kab. Jombang
Berangkat dari pengalaman bagaimana susahnya masyarakat umum mengetahui tentang struktur APBD daerahnya masing-masing baik berupa besaran jumlah dan program-programnya yang akhirnya ide tentang ngaji regulasi.
Selama ini untuk transparansi akan ABPBD, banyak masyarakat Jombang yang belum tahu dengan struktur-struktur APBD di Jombang dan dilain sisi juga selama ini dirasa sulit untuk mengetahui dan berbicara terkait hal ini, karena pihak-pihak terkait cukup sulit untuk diajak berkomunikasi,” kata Gus Faiz, selaku moderator acara, Sabtu (2/1/21).
Kelas yang di berikan dalam acara ngaji regulasi bedah APBD Kabupaten Jombang membahas tentang E-Budgeting dan E-Planning dengan narasumber anggota DPRD Komisi B, Rochmad Abidin.
Baca juga : Sinergi TNI Polri Himbau Pengurus Masjid Al Ikhlas Karangnongko
“E-Budgeting dan E-Planning sesungguhnya dipakai sebagai penyusunan perencanaan anggaran dan perencanaan bangunan dalam rangka meminimalisir anggaran-anggaran yang memungkinkan untuk pemborosan dengan menggunakan sistem di web internet,” kata Rochmad.
E-Planning sendiri merupakan proses perencanaan yang terintegrasi satu sama lain di web internet yang sudah disediakan khusus dari mulai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sampai kebijakan umum anggaran.
Sedangkan untuk E-Budgeting digunakan untuk mengatur kebijakan umum anggaran itu sendiri.
“E-Budgeting dan E-Planning nantinya akan direncanakan tiap desa di Kabupaten Jombang diberikan web untuk merencanakanan program-program yang diusulkan oleh desa maupun kecamatan, dan nantinya akan langsung bisa dipantau oleh kemendagri, karena web langsung dipantau oleh kemendagri,” Ujar Rochmad.
Dalam hal apapun pasti ada kelebihan dan kekurangan, untuk program E-Budgeting dan E-Planning ini memiliki kelebihan kegunaan yang praktis untuk para warga dalam melaporkan program-program yang sudah di musrenbangkan sebelumnya.
Sedangkan dari segi kelemahannya “E-Budgeting dan E-Planning kalau ada pelaporan atau muncul ide untuk proses pembangunan desa, perwakilan desa bisa langsung mengisi masukan di web internet yang sudah disediakan dan itu kurang maksimal, karena anggaran tidak serta merta muncul secara tiba-tiba dan butuh waktu setahun setidaknya untuk direalisasikan, jadi pembangunan apapun harus direncakanan dengan matang,” kata Rochmad.
Bacaan lain :
Maling Bobol Kios Di Pasar Srimangun Sampang
Masyarakat Kalianget Dipercaya Mengelola PELRA untuk dijadikan Wisata Pelabuhan Indah ( WPI )
Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK,PDIP Siapkan Tim Senyap
“Jadi kalau pemerintah suatu desa punya program pemerintah apa gitu bisa langsung diusulkan, kalau kemudian seluruh desa diberi kebebasan untuk mengusulkan program padahal anggara kita ini terbatas. Ini kalau kemudian setiap desa bisa ngusulkan sebanyak-banyaknya, akhirnya nanti mungkin akan ada aturan atau list anggaaran apa yang kemudian harus diusulkan dan diplanning ke tingkat desa,” tambahnya.
Diketahui, Anggaran dari belanja daerah Kabupaten Jombang sendiri sebesar Rp. 2.766.852.238.118. Sedangkan untuk pendapatan asli Kabupaten Jombang sebesar 477 Miliar.(Sri. S)