Jombang, Rajawalimedia.net – Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memimpin konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba selama kurun waktu satu bulan yaitu bulan januari. konferensi pers dilakukan di halaman Mapolres jombang. Senin (1/2/21)
Dalam konferensi pers kapolres didampingi Waka Polres Kompol Arie, Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid dan Kasubag humas AKP Hariyono, Kapolres menuturkan jika dalam kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba Moch Mukid S.H. beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 35 kasus dan mengamankan 41 tersangka.

Baca juga : Direktur PT. Shelter Nusantara Mengapresiasi Satpam Ungkap Kasus Penipuan
Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan untuk ungkap kasus bulan Januari mengalami peningkatan 2 kali lipat atau 100 %. Penangkapan didominasi kasus Narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk pengedar, Satresnarkoba mengamankan 28 tersangka. Dan untuk pengguna atau penyalahgunaan narkoba sebanyak 13 tersangka,” tambah Kapolres.
Dari hasil ungkap kasus narkoba, petugas mengamankan barang bukti Sabu-sabu 20,38 gram, pil dobel L 3079 butir, pipet kaca 9 buah, korek api 10 buah, Hp 34 unit, alat hisab 11 buah, timbangan 3 unit, sepeda motor 4 unit serta uang tunai Rp 3.278.000, pungkas AKBP Agung. (Sri.s )