Karimun, Rajawalimedia.net – Kamis, (4/3/21), di karimun. Waka Polres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L S.I.K saat memeriksa senjata personel Polres Karimun. Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK melalui Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L S.I.K melakukan pengecekan senjata personelnya.
Kegiatan dadakan ini dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang digelar di Mako Polres Karimun, Kamis (4/3/21) pagi. Senjata api Dinas milik anggota Polri ini dikumpulkan dan dilakukan pengecekan fisik dan kelengkapanya. Waka Polres Karimun, didampingi oleh Kasi Propam Polres Karimun langsung melakukan pengecekan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan guna memastikan keamanan senjata dan amunisi terhadap personel pemegang senjata api dinas.
Tak hanya senjata api yang di miliki para personel Polres Karimun, Waka Polres pun melaukan pengecekan kondisi ruang atau gudang senjata yang ada di Mako Polres Karimun. Satu persatu senjata api diperiksa secara teliti, baik senjata api jenis laras panjang maupun senjata api genggam.
Baca juga : Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19
“Pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel pemegang senjata api, ini merupakan Kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang dimiliki masing-masing personel,” ucap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK.
Adenan juga menekankan,” Bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api, atau Pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng Nama Baik Institusi Polri.
personel yang menyalahgunakan senjata api, apalagi senjata api nya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” Tegasnya. (Jf.Btm)