26 C
Indonesia
Tuesday, February 11, 2025
spot_img

Edarkan Narkoba, Pemuda Asal Kepung Ditangkap Polisi

Kediri , Rajawalimedia.net Pelaku berinisial Sul (19) pemuda asal Dusun Pleringan Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri. Diketahui Sul ditangkap lantaran diduga kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L kepada seseorang.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono, Rabu (24/3/21).

Iklan pimmum

Ratmoko mengatakan,” Anggota yang akan melakukan penangkapan melihat gerak gerik seseorang mencurigakan diduga pelaku. Akhirnya anggota mendatangi rumah pelaku hingga dapat diamankan di rumahnya. Ketika penggeledahan di dalam rumah, anggota menemukan barang bukti berupa 136 butir pil koplo yang dikemas dalam plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui anggota juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di wilayahnya,” Ujarnya.

“Sesuai perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” Imbuh Ratmoko. (Kris)

Baca juga ; Karyawan Undika Terima Fasilitas Vaksin Covid-19

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!