Pesawaran, Rajawalimedia.net – Dari Tim Invitigasi dilapangan dalam Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, di Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan,Kabupaten Pesawaran diduga, fiktip dan “Korupsi” anggaran dana desa.
Dalam hal ini dari invitigasi dilapangan di dapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2020, dan berdasarkan pencocokan data APBdes Bogorejo, Kamis (18/3/21).
Dengan adanya anggaran ADD-DD, Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan tahun 2020, di dalam dokumentasi APBdes Desa Bogorejo tercatat Festival Adat/Kebudayaan, Anggaran 18,125,000 (Lapan belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Dan sementara dari hasil invitigasi tim dilapangan, saat mengkonfirmasi salah satu masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya memaparkan, bahwa kami selaku masyarakat di desa Bogorejo tidak tau urusan anggaran dana tersebut.
Saat awak Media Mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Bogorejo Hermansyah mengatakan, “Untuk Anggaran Festival Adat/Kebudayaan tidak ada,” Ungkapnya
Baca juga ; 17 OPD Mendapat Nilai Kinerja Kategori Tinggi
Dengan adanya berita ini,diharapkan kepada penegak hukum yang terkait dengan Dana Desa,terutama menyangkut Dana desa Bogorejo untuk kiranya dapat mengusut dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku (Muhaidin.ib/tim)