Pesawaran Lampung, Rajawalimedia.net – Hasil investigasi ormas GML ( Gema Masyarakat Lokal ) DPD Pesawaran Lampung yang di ketuai oleh Rudi Sapari A.s bersama jajaran nya serta Awak Media di lapangan ditemukan dugaan korupsi di sekolah SDN 11 Waykhilau kabupaten Pesawaran Minggu (21/3/21)
Dari hasil investigasi sesuai data penerima dana bantuan dari kementrian pendidikan dana Afirmasi tahun 2020 yang di terima SDN 11 waykhilau kabupaten pesawaran Rp.60.000.000 diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan pembelajaan barang yang di beli oleh kepala sekolah diduga fiktif saat di konfirmasi barang yang di beli tidak ada di tempat
Menurut keterangan narasumber yang enggan di sebutkan nama nya memberikan keterangan,kepala sekolah SDN 11 dan SDN 19 saling pinjam meminjamkan barang apabila ada pemeriksaan
Saat di konfirmasi kepala sekolah SD Negeri 11 Way Khilau Lampung Nur Laila Suar terkait dana afirmasi di belanjakan untuk pembelian komputer dan proyektor namun saat di pertanyakan barangnya tidak ada di sekolah? kepala sekolah menjawab,” Barang berupa Komputer dan Proyektor ada di rumah saya,” pungkasnya.
Disisi lain terkait Anggaran dana ( DAK ) tahun 2020 senilai Rp.317.478.000 di peruntukan rehab yaitu Ruang guru senilai Rp. 99.826.000 saat di cek di tempat yang terealisasi hanya Cuma di pergunakan rehab perpustakaan saja,diduga tidak sesuai anggaran yang begitu besar karna hanya rehab bagian atas atap dan plafon.
Rehab ruang kelas murid 3 lokal serta perlengkapan meja kursi, saat di konfirmasi kepala sekolah menjelaskan untuk pembelian 50 pasang meja dan kursi namun saat di kroscek hanya ada 8 pasang 10 pasang dan 12 pasang jumlah total = 30 pasang meja kursi belajar murid
Baca juga ;Â Jalan Rusak di Desa Kedungbocok Kecamatan Tarik Akan Diperbaiki Dinas PU BM SDA
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan nama nya,” Saya pernah melihat pihak sekolah SDN 11 Way Khilau meminjam meja dan kursi menggunakan mobil mengangkut meja dan kursi dari sekolah lain SDN 19 waykhilau yang bertempat tidak begitu jauh dari SDN 11 Way Khilau tapi saya tidak tahu untuk apa meja kursi itu saya hanya melihat kegiatan itu saja,” Pungkas warga
Keterangan lain dari hasil investigasi ormas GML DPD Pesawaran, warga dan murid memberikan keterangan ada salah satu guru honorer yang tidak pernah masuk mengajar kurang lebih sudah satu tahun namun masih menerima gaji honor guru tersebut serta menurut keterangan guru honor tersebut kabarnya sudah mengajar di sekolah lain,
Guru honor yang kurang lebih tahun tidak melakukan tugas tidak pernah ada hadir menurut keterangan adalah anak kandung dari kepala sekolah sendiri.
Serta ada salah satu guru PNS sebagai penjaga sekolah yang tidak pernah aktip hampir satu tahun namun kepala sekolah sengaja seakan membiarkan penjaga sekolah tidak pernah masuk namun tetap menerima gaji.
Terkait PNS yang tidak pernah aktif sudah melanggar UUD PP No 53 Tahun 2010 serta ada keterlibatan kepala sekolah yang membiarkan salah satu PNS tidak aktif.
Ormas GML DPD Pesawaran bersama awak media menemui ketua komite SDN 11 Way Khilau Bapak Hamim saat dimintai keterangan menjelaskan,” Selama ini merasa kecewa karna selama ini saya tidak pernah dilibatkan dalam hal kegiatan apa pun jadi saya tidak tau karena saya tidak pernah merasa menandatangani berkas apa pun untuk laporan ke dinas terkait pembangunan di tahun 2020 saya hanya di beri tugas mengawasi pekerjaan oleh kepala sekolah,” Ungkapnya.
Terkait permasalahan ini ormas GML DPD Pesawaran bersama awak media akan melaporkan dan mengawal hal ini ke pihak yang berwenang terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara demi keuntungan pribadi.(muhaidin.ib/tim)