20.8 C
Indonesia
Thursday, December 5, 2024
spot_img

Lapor Ke Inspektorat, Masyarakat Desa Gunung Sari Meminta Untuk Audit Untuk Dana Desa Fiktif

Lampung, Rajawalimedia.net| Kepala Desa Gunung Sari ,Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran. Hayatul Haqi di duga selewengkan Dana desa ( DD ), Masyarakat melaporkan dirinya ke Inspektorat Pesawaran, Dugaan Tidak transparan Kelola Dana Desa.

Kepala Desa Di laporkan ke inspektorat karena ada dugaan beberapa item kerja yang di kerjakan Dari tahun 2017 sampai dengan 2020, yang di duga fiktif dan di kelola oleh kepala desa Sendiri.

Hal itu di sampaikan Suseno selaku warga desa Gunung Sari, saat datang ke kantor Inspektorat Kabupaten pesawaran Pada hari Senin, 8 Maret 2021.

Suseno yang di temani oleh beberapa warga desa gunung Sari di antara nya ada H.jangik, dan Beberapa awak Media mengatakan, kedatangan mereka ke kantor inspektorat untuk mempertayakan laporan sebelumya, yang pernah di kirimkan dan belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang ini jelasnya. Iya mas sebelumnya kami masyarakat desa gunung sari, pernah melaporkan kepala desa ke Inspektorat, kami meminta agar anggaran Dana Desa ( DD ) di tahun anggaran 2017 sampai di tahun 2020, Agar segera di audit Karna apa, ada beberapa pekerjaan yang di laksanakan baik fisik atau pun beberapa item lain nya yang pernah di kelola Kepala Desa Gunung Sari Hayatul Haqi yang di duga adanya penyelewengan.

Baca Juga: Wacana Pajak Pelaku Ekonomi Digital, Ketua DPD RI: Kewajiban Melekat Pada Setiap Warga Negara

Pasalnya dari awal masa kepemimpinan beliau ( KADES ) di tahun 2017, iya mengelola dana sendiri tanpa melibatkan pengurus, namun iya hanya melibatkan pihak ketiga, dan tidak adanya trasparansi dalam pembangunan, menurut masyarakat terdapat banyak kejanggalan, bahkan parah nya lagi ketua
( BPD ) di Desa Gunung Sari ini tidak pernah di ajak untuk terlibat di segala hal baik dalam rencana pembangunan atupun hal yang lainya

“Tujuan kami adalah mengadu tentang beberapa hal terkait dengan penyalahgunaan anggaran di Desa yang mana kami pantau banyak kejanggalan,” katanya.

Lanjut Seno, dirinya mengatakan banyak kejanggalan dalam pembangunan serta tidak ada transparansi bagi masyarakat.

Pada Item kerja pertama yakni pengelolaan badan usaha milik Desa (BUMDes) yang di bentuk pada tahun 2017 di intervensi oleh kepala desa sendiri, pasalnya pengelolaan tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan seperti pengelolaan padi menjadi beras pun kesemuanya fiktif belaka, jelas Seno.

Selain itu item kedua tentang Destinasi Wisata yang jumlah dana pagunya sebesar Rp. 154,000.000 (seratus lima puluh empat juta rupiah), juga gagal dan tidak ada pertanggung jawaban dengan jelas kepada masyarakat.
Item yang ketiga, Pada tahun anggaran 2019 tentang Pengerjaan jalan rijid beton, yang menggunakan Dana Pagu yang nilainya cukup besar namun pengerjaan nya nampak terlihat amburadul.

Item keempat, Pada tahun 2019 terdapat adanya Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/Pengerasan jalan Lingkungan Pemukiman, yang menggunakan Dana Pagu sebesar Rp. 250.695.000 ( Dua ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus sembilan puluh lima Ribu Rupiah), Sehingga Anggaran Pada tahun 2019 yang lalu di duga adanya Mark Up, selain itu juga terdapat beberapa item lainnya yang masih di telusuri kebenarannya.

Sementara Saat awak media Komfirmasi ke Ketua BUMDES desa Gunung Sari Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran mengenai dugaan BUMDES yang fiktif. Giono yang di katakan Seno Sebagai ketua BUMDES, tidak mengakui bahwa ketua BUMDES Desa Gunung Sari adalah dirinya, dan mengatakan sudah menghubungi Haqi sebagai kepala desa apabila memang bermasalah Maka di minta untuk mengembalikan uang tersebut ke Negara jelasnya.(Muhaidin.ib)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!