Sumenep, RajawaliMedia.net – Kamis (24/12/20) sekitar pukul 15:30 WIB empat orang pengurus dan petugas Security PT. Garam Persero kalianget, meminta masyarakat yang sudah memegang mandat berupa dokumen dari lembaga yang ditunjuk oleh kantor ke Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget Sumenep. Dengan alasan bahwa tanah yang dibangun Pelabuhan Rakyat ( PELRA ) tersebut adalah aset PT. Garam, tindakan petugas tersebut tidak disertai surat perintah dan dokumen resmi. Sehari sebelumnya, tim dari dua lembaga yang mendapat persetujuan KSOP dan mendapat rekomendasi dari BAPPEDA Pemkab. Sumenep. Untuk membangun PELRA kalianget menjadi destinasi wisata sudah menghadap pihak PT. Garam dan meminta agar Pihak PT. Garam bisa bekerja sama demi memajukan ekonomi masyarakat Kalianget dengan ikut merubah pelabuhan PELRA yang mangkrak mulai dari tahun sekitar 2006 tersebut.
Namun, sekitar 4 jam setelah pertemuan Pihak penerima mandat untuk mengembangkan Wisata Bahari di PELRA yang mangkrak lebih 14 tahun tersebut. Koordinator Komunikasi/Humas PT. Garam Persero menelpon saudara Sarkawi tim pengelola Wisata Bahari di area PELRA kalianget yang intinya harus menghentikan semua kegiatan di area PELRA, karena tanah laut dan pantainya adalah aset PT. Garam tanpa menunjukkan dokumen dan surat tugas pemberhentian tersebut. Pengelola kepada pembangun kios menggratiskan dari sewa dengan mematuhi prosedur tentang keamanan, kebersihan dan menjaga keasrian area laut dan pantai tentunya juga serius dalam membangun Kalianget menjadi Kawasan Wisata.
Semenjak PELRA berdiri dan belum pernah dipakai pihak PT. Garam tidak ada perhatian terhadap pengunjung PELRA yang datang untuk berendam air laut buat kesehatan yang beresiko tenggelam atau jatuh di laut dan tidak menjaga keamanan area PELRA waktu malam yang banyak di pakai sebagai tempat mesum karena gelap.
Baca juga :Â Masyarakat Kalianget Dipercaya Mengelola PELRA untuk dijadikan Wisata Pelabuhan Indah ( WPI )
Penerima mandat Pengelola PELRA untuk destinasi Wisata Bahari kalianget selain untuk masyarakat juga untuk mengawasi keselamatan pengunjung warga lokal yang berkunjung di area. ( Aman S )