Makassar, Rajawalimedia.net – Rabu (6/1/21) Detasemen khusus Anti Teror 88 melakukan penyergapan 2 orang terduga Teroris di Penangkapan ini dilakukan di Perumahan Villa Mutiara Cluster Biru Jl. Boulevard Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Kedua Teroris tersebut melakukan perlawanan kepada petugas Densus 88 saat akan ditangkap.
Dalam keterangan kepada pers Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan penembakan karena keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
” tindakan tersebut dilakukan petugas Densus 88 secara tegas terukur dan dua terduga ini meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada wartawan.
Baca juga :Â Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa Bali, Ketua DPD RI: Harus Ada Treatment Khusus Sektor Ekonomi
Selanjutnya dalam keterangannya ” Kedua pelaku diduga pelaku pengeboman gereja di Philipina. Terduga pelaku adalah seorang laki-laki dan perempuan berinisial MR dan SA, Keduanya diduga adalah dari jaringan kelompok teroris Jamaah Ansarut Daulah ( JAD ). ( A.Yanto )