20.5 C
Indonesia
Saturday, December 14, 2024
spot_img

Maraknya Tambang Ilegal Galian C, Diduga Tanpa Mengantongi Ijin

Mojokerto, Rajawalimedia.net – Maraknya tambang ilegal di Desa Seketi Kecamatan Gondang Kab. mojokerto, belum pernah tersentuh pemerintah kabupaten Mojokerto maupun penegak hukum. Anehnya satu lokasi 3 pengusaha, tanpa megang ijin tambang galian C masih berjalan lenggang kangkung. Beberapa awak media serta LSM memantau kegiatan tambang. Rabu (30/12/20)

Dampak kegiatan tambang sangat meresahkan warga sekitarnya, apakah ada aturan satu lokasi ditempati tiga pengusaha dalam radius 5 hingga 10 meter. Pintu pertama di galian C milik Gede. Sedangkan galian C kedua milik Tohari, serta galian C ketiga milik Anton. Sangat disayangkan, satu titik tambang galian C ditempati tiga pengusaha. Ada apa ?, jelas jelas sangat meresahkan warga.

Baca juga : Kembali Lima Warga Juwangi Jalani Swab Test Di Labkesda

Warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya menerangkan,” saya ini rakyat kecil mas, sedangkan mereka – mereka sudah jelas tau akibat galian C tersebut. Hanya harapan saya, tolong pihak penegak hukum maupun pemerintah kabupaten menindak tegas tambang galian C tak berijin.” Ucapnya. (Hasan)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!