Mojokerto, Rajawalimedia.net – Maraknya tambang ilegal di Desa Seketi Kecamatan Gondang Kab. mojokerto, belum pernah tersentuh pemerintah kabupaten Mojokerto maupun penegak hukum. Anehnya satu lokasi 3 pengusaha, tanpa megang ijin tambang galian C masih berjalan lenggang kangkung. Beberapa awak media serta LSM memantau kegiatan tambang. Rabu (30/12/20)
Dampak kegiatan tambang sangat meresahkan warga sekitarnya, apakah ada aturan satu lokasi ditempati tiga pengusaha dalam radius 5 hingga 10 meter. Pintu pertama di galian C milik Gede. Sedangkan galian C kedua milik Tohari, serta galian C ketiga milik Anton. Sangat disayangkan, satu titik tambang galian C ditempati tiga pengusaha. Ada apa ?, jelas jelas sangat meresahkan warga.
Baca juga :Â Kembali Lima Warga Juwangi Jalani Swab Test Di Labkesda
Warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya menerangkan,” saya ini rakyat kecil mas, sedangkan mereka – mereka sudah jelas tau akibat galian C tersebut. Hanya harapan saya, tolong pihak penegak hukum maupun pemerintah kabupaten menindak tegas tambang galian C tak berijin.” Ucapnya. (Hasan)