Mojokerto. Rajawalimedia.net – Sudah setahun Covid-19 di negara ini, dan belum ada ujung selasainya. Masyarakat sangat mengkhawatirkan dengan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Apalagi ditambah adanya aksi massa beberapa waktu lalu di depan PT Bondvast Indo Sukses (BIS), tepatnya Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo Mojokerto, dan di depan PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) masuk wilayah Desa Lolawang.
Mengingat adanya aksi massa beberapa waktu lalu akhirya PT. BIS pun angkat bicara soal ini.
Menurut kuasa hukum PT BIS, Yun Suryotomo. S.H., M.H, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan laporan kepada penegak hukum, apabila ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi aktifitas perusahaannya.
“Perusahaan akan menindak, melaporkan siapapun yang menghalangi jalannya aktifitas perusahaan dalam melakukan produksi”. ujar Yun Suryotomo. S.H., M.H, Selasa (09/02/21).

Masih kata Yun Suryotomo. S.H., M.H, Sebaliknya kata dia, “Ketika karyawannya dilaporkan oleh pihak lain dan tidak terbukti melakukan kesalahannya, maka pihaknya akan memberi kesempatan dan memberikan fasilitas kepada karyawannya untuk melakukan laporan balik.”
“Jadi seluruh karyawan kita bebaskan untuk melakukan laporan balik, apabila mereka tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan”, pungkasnya.
Diwaktu berbeda Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sidoarjo (GEMAS) Eko Imam Setiono, S.H dalam pengamatannya, sangat disesalkan adanya aksi massa yang mengakibatkan kerumunan di Mojokerto beberapa waktu lalu sangat rentan Terkonfirmasinya Covid-19 bagi masyarakat di Mojokerto.
Baca juga :Â Dandim 0822 Dan Forpimda Bondowoso Vidcon Bersama Pangdam V/Brawijaya Dan Gubernur, Polda Jatim
“Aksi massa yang didepan PT. SAI di Desa Lolawang. dan PT. BIS Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo Mojokerto, banyak masyarakat yang dirugikan. Sebab !! Tidak menutup kemungkinan aksi massa yang dilakukan bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, karena sangat rentan dengan terkonfirmasinya covid-19”. Sesalnya Eko Imam Setiono, S.H.
Saya sangat mendukung perusahaan agar cepat bertindak melapor ke pihak berwajib. Kenapa !! Karena tindakan tersebut pasti ada oknum yang mendalangi sehingga bisa merugikan perusahaan yang tidak bisa beraktifitas dan banyak karyawan libur tidak bisa masuk kerja karena terhalang aksi massa tersebut. Pungkasnya (Yuli/Andik)