Pelalawan Riau, Rajawalimedia.net – Kapolres Pelalawan Prov. Riau AKBP Indra Wijatmiko SI.K Suda menepati janjinya untuk menangkap pelaku pembunuhan gadis manis berinisial IAS yang berusia 15 tahun’ Seorang pelajar SMP Bernas kota Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Selang beberapa hari sejak penemuan mayat seorang gadis belia yang berinisial IAS temukan di lintas Bono desa Dundangan Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan tersebut akhirnya terungkap.
Semua ini adalah hasil kerja kerja keras pihak Polres Pelalawan yang dikomandoi Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar. S.H., SI.K
Pengungkapan pelaku pembunuhan gadis manis berinisial IAS tersebut dilakukan atau digelar di Aula Teluk Meranti di Mapolres Pelalawan pada Sabtu(20/2/21)Dalam giat Pers rilis atau Konferansi PERS bersama awak media Yang menghadirkan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP.Ario Damar.SH.SIK dan Kassubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Hariyanto.SH.
Kapolres Pelalawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditemukan lebih kurang tujuh hari dari ditemukannya mayat gadis belia tersebut . Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim dan Satuan Intelijen Polres Pelalawan.
Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim, AKP Aryo Damar.SH S.IK mengatakan, pelaku adalah seorang anak dibawah umur yang merupakan teman baik korban, Pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Ulul Azmi pada Jum’at (9/2/21) sekira pukul 10 pagi.
“Sesuai perintah dan juga arahan dari Kapolres dengan waktu yang ditentukan dalam mencari pelaku, Satuan Reskrim yang dibantu dengan Satuan Intelijen Polres Pelalawan berhasil menemukan pelaku didepan Masjid Ulul Azmi pada Jum’at pagi yang kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.
Kemudian , Saat diinterogasi petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Polres Pelalawan, Pelaku mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Hal itu dilakukannya lantaran panik setelah dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya yang telah menghamili korban.
Baca juga : Di Kupang Gunung Timur, Pelaku Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim
Kemudian diterangkan kalau penangkapan pelaku berawal dari beberapa saksi yang dimintai keterangan petugas di seputaran tempat dimana korban dijemput oleh pelaku, diketahui pelaku menjemput korban di halte didekat Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Bernas Pangkalan Kerinci sesuai dengan keinginan korban usai korban menjemput tugas sekolah.
Saat itu pelaku menjemput korban dengan menggunakan mobil seorang diri, kemudian pelaku membawa korban berkeliling di wilayah Pangkalan Kerinci, saat itu lah korban mengatakan bahwa ia meminta pertanggung jawaban terhadap pelaku atas kehamilan dirinya.
Namun, karena panik mendengar hal tersebut lalu itu timbullah niat jahat dari benak si pelaku, Lalu pelaku membawa korban ke arah Desa Palas sampai dengan Desa Dundangan, Pelaku membunuh korban dengan mencekik leher korban selama 5 menit.
Terlihat korban tidak bernapas , Pelaku langsung membuang korban di semak-semak pinggir jalan Lintas Bono Simpang Bunut, RT 03 RW 03 Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti baik dari korban maupun dari pelaku. Seperti hasil gambar CCTV, kardigan, celana training, baju kaos hitam, karpet pada bagian dada korban, pakaian dalam, ikat rambut, kalung, anting, kalung tujuh warna serta Handphone dan kunci mobil milik tersangka.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam dibalik jeruji besi di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukannya. (Novita Azhari)