Sidoarjo. Rajawalimedia.net – Seringnya kejadian penipuan dengan berbagai macam alibi untuk menipu orang. Seperti yang dialami Insan (25) warga rt, 01 rw, 01 Desa Jati Kecamatan Sidoarjo, inginnya menjual motor trail Crf dengan Nopol W 6044 US, untuk biaya istri melahirkan malah jadi korban penipuan dirumahnya sendiri. Apes !!! Insan malah salah orang saat menviralkan oknum penipu lewat aplikasi facebook group Info Lantas Sidoarjo (ILS).
Sebelumnya Malik (41) ayah dari Edo Setiawan (21) memberitahukan ke Andik Kabiro mojokerto Rajawalimedia.net, kalau anaknya dituduh menipu motor lewat aplikasi facebook di group ILS. Dan sampai menginformasikan ke Yulianto Kabiro Sidoarjo Rajawalimedia.net kebetulan kasus penipuan ada di Sidoarjo, Jum’at (19/2/21)
Malik meminta bantuan dan menjelaskan ke Yulianto untuk dibantu ke Polsek Kota Sidoarjo.
“Pak tolong bantu saya klarifikasi ke Polsek Kota, ini anak saya di firalkan lewat aplikasi facebook di group ILS karena di tuduh menipu bawa kabur motor”. Ujar Malik lewat telp aplikasi WhatsApp
Diwaktu berbeda Insan menjelaskan saat menjual lewat OLX juga Facebook agar cepat terjual unit motor trailnya agar cepat terjual sampai adanya transaksi dirumah RT, 01 RW , 01 Desa Jati Kecamatan Sidoarjo sampai terjadinya kalau tahu ditipu oleh oknum.
” Sebelumnya saya menawarkan ke OLX juga Facebook, pada saat itu pelaku menawaran sambil bilang saya lihat fisiknya dulu mas, pelaku datang kerumah dengan seorang perempuan indah untuk melihat fisik motor saya, pada saat menawar pelaku riski meminta untuk mencoba motor saya dan tidak ujung kambali mas”. Jelas Insan dengan rasa gusar saat motor dibawa pelaku.
Baca juga :Â Ketua DPD RI Berharap Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Dengan rasa cemas Insan korban bertanya kepada Indah Dwi Lestari perempuan teman Riski pelaku penipuan untuk diberikan Foto oknum untuk bahan pelaporan penipuan ke Polsek Kota Sidoarjo dikasih foto orang lain yang bernama Edo Setiawan (21) warga rt, 09 RW, 02 dsn Domas Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, langsung di publikasikan lewat aplikasi Facebook di Group Info Lantas Sidoarjo (ILS) tangal 19/2/21 jam 12.30 Siang.
“Saya panik mas. Saya dapat foto mas edo dari indah selaku teman oknum yang mengaku namanya Riski Oknum penipuan”. Ujar insan di Polsek kota Sidoarjo
Malik setelah mendengar penjelasan dari Insan selaku korban penipuan didepan Ipda Ali Mahfud dan Aiptu Haris, SH. Merasakan lega dan memaafkan dengan syarat agar dipublikasikan pengembalian nama baik anaknya Edo karena sudah dibaca 600 lebih.
” Saya legowo mas (saya menerima mas) tapi saya minta dipublikasikan untuk kalau anak saya bukan pelakunya karena yang baca sudah lebih dari 600 orang mas”. Kata Malik dengan sedikit kesal memaafkan Insan selaku korban penipuan.
Insan beserta istri korban penipuan, lewat video di Polsek Kota Sidoarjo sangat menyesali dan meminta maaf ke keluarga korban Edo Setiawan (21) dan ayahnya Malik (41) apa yang dipublikasikan lewat aplikasi facebook group ILS kepada korban pencemaran nama baik tentang penipuan yang dialaminya benar – benar salah orang.
Bacaan lain :Â Deteksi Kanker Melalui Aplikasi Cancare
“Assalamualaikum warahmatullahi, saya Insan yang mempublikasikan lewat facebook di group ILS itu salah orang, saya atas nama keluarga dengan rendah hati dan menyesali memohon maaf ke mas Edo Setiawan dan Pak Malik, dan bagi teman teman ILS mohon dengan sangat kasus kemarin jangan diperpanjang”. Sesalnya insan dengan meminta maaf ke Edo beserta Malik ayah korban yang dicemarkan nama baiknya lewat facebook group ILS diPolsek Kota Sidoarjo.
Ipda Ali Mahmud, Kanit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo menjelaskan ke Rajawalimedia.net masalah pencemaran nama baik dan menghimbau ke kedua korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
” Saya berharap kepada kedua korban insan selaku korban penipuan motor dan Edo Setiawan beserta ayahnya korban pencemaran nama baik yang sempat dipublikasikan Insan, agar bisa memahami kondisi korban penipuan Insan untuk dimaafkan”. Harapan Ipda Ali Mahfud ke keluarga korban pencemaran nama baik Edo Setiawan.
Sementara Ipda Ali Mahfud Kanit reskrim dan Aiptu Haris, SH penyidik menjelaskan bahwa kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan. (Yuli)