Sidoarjo. Rajawalimedia.net – Ratusan warga di Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Senin (22/2/21)
Sertifikat diserahkan oleh Kepala Desa Purnomo
Purnomo menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya”. pesan Purnomo.
Pemerintah Desa Grabagan sangat mendukung program PTSL. Yakni dengan 2400 pengajuan program PTSL ini diberikan setiap Gelombang, pergelombang di berikan 200 sertifikat (PTSL) dan sekarang sudah gelombang ke 6 artinya pemerintah Desa Grabagan sudah membagikan 1200 Sertifikat PTSL kewarga Desa Grabagan.
Purnomo sangat gembira dan bersyukur tidak lupa juga terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, telah bersinergi dan kerja keras membatu masyarakat warga Desa Grabagan juga selalu mengingatkan dengan adanya pandemi covid-19 yang sampai sekarang ini.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.
Purnomo juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
Masih kata Purnomo, mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank.
“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.
Baca juga ; Pelantikan 64 anggota Dewan Pengurus Ranting PKS oleh DPC PKS Sekota Batam
Purnomo menambahkan, tanah yang bersertifikat di Desa Grabagan baru 50 persen. Dengan adanya protokol kesehatan covid-19 Sehingga, nantinya warga yang belum menerima sertifikat program PTSL akan dibagikan lagi secara bergiliran.
“Tahun 2021, gelombang 6 ini tidak semua menerima sertifikat program PTSL nantinya secara bergiliran akan dibagi sesuai prokol kesehatan covid-19 dan kita targetkan memenuhi target 2400 bidang. Kami ingatkan kepada warga terutama untuk dapat memanfaatkan program tersebut”. Pungkasnya.
Jurianto warga RT 32 RW 5 dusun juwet selatan Desa Grabagan, saat dikonfirmasi RajawaliMediaNet merasakan sangat senang dengan nya Sertifikat PTSL.
“Saya sangat senang mas karena saya mengganggap program ini sangat membantu saya, karena biaya untuk di notaris sangat mahal dan ikut program PTSL ini hanya 150 tapi harus sabar dan mengikuti proses karena tidak hanya diDesa Grabagan ditempat lain juga sama”. Senangnya jurianto saat menerima sertifikat program PTSL. (Yuli)