Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1567181/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Tidak Patuh Prokes, Kapolsek Tindak Tegas Cafe Di Krian Sidoarjo - Rajawalimedia
21.7 C
Indonesia
Saturday, April 19, 2025
spot_img

Tidak Patuh Prokes, Kapolsek Tindak Tegas Cafe Di Krian Sidoarjo

Sidoarjo. Rajawalimedia.net – Kembali melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 2, Selasa (2/2/21), Polsek Krian melaksanakan penegakan Instruksi Presiden (Inpres) No 06 tahun 2020 di Wilayah Kec.Krian Kab.Sidoarjo.

Dalam operasi yustisi di kawasan Taman Hiburan Krian (THK) Ruko Perum The Graha Jl. Raya Tropodo. Anggota Polsek Krian menindak tegas lantaran tidak mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Selasa (2/2/21).

Kapolsek Krian Kompol. H. Mukhlason menjelaskan kepada awak media, “Saat pelaksanaan penegakan protokol kesehatan, cafe Mama Devi tersebut melanggar PPKM, yang mana saat disidak tidak ada penerapan protokol kesehatan.”

“Kita tegaskan ke pemilik usaha cafe Mama Devi, untuk dikenakan sanksi berupa denda tipiring sebanyak 9 orang, diantaranya tidak memakai masker 7 orang dan 2 pemilik usaha (Hadi dan Devi) juga kena lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan”. Tegas Mukhlason

Anggota Polsek Krian Menindak Tipiring Pelanggar Prokes di cafe Mama Devi Ruko Perum The Graha Jl. raya Tropodo Krian Sidoarjo.
Anggota Polsek Krian Menindak Tipiring Pelanggar Prokes di cafe Mama Devi Ruko Perum The Graha Jl. raya Tropodo Krian Sidoarjo

Baca juga : Penyebar Pornografi Di Bawah Umur Di Tangkap Oleh Tim Cyber Polda Kepulauan Riau

“Dalam operasi yustisi tahap II penindakan administrasi ini dilakukan bagi cafe yang tetap buka di saat PPKM masih berlangsung,” Ujar Kapolsek Krian.

Kami juga mengamankan 2 orang pemandu lagu dan 2 pemilik cafe untuk dimintai keterangan,” Pungkasnya.(Yl/Eis)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!