20.5 C
Indonesia
Saturday, December 14, 2024
spot_img

Anggaran Satgas Covid-19 Tahun 2020 Dipertanyakan Oleh Masyarakat Curah Tatal

Situbondo, Rajawalimedia.net – Sekian banyaknya anggaran, untuk memutus penularan covid-19 dan pemulihan ekonomi maka sangat disayangkan jika anggaran sebesar ratusan juta masih menyimpan kegelisahan di lapisan masyarakat maka diperlukan keterbukaan dan tanggung jawab terhadap kegiatan yang telah di realisasikan di Desa Curah Tatal Kecamatan Arajasa Kabupaten Situbondo, Senin ( 25/1/21 )

Undang-undang Tentang Desa Pasal 68 ayat (1) huruf (a) dinyatakan bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa

Baca juga : Ketua DPD RI: Sistem Kesehatan Indonesia Harus Diperbaiki

Hal ini sudah jelas bahwa masyarakat mempunyai hak untuk tahu dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan yang ada di desa, Awak media menemukan beberapa Dugaan kejanggalan yang terjadi selama tahun 2020 sehingga kejanggalan ini bisa dijadikan bukti uuntuk mengklarifikasi terkait temuan dilapangan untuk pihak yang terlibat dalam temuan ini di mohon untuk pro aktif sehingga kegelisahan masyarakat tidak berlarut larut.

Media selaku control sosial akan menilai secara objektif segala kejanggalan yang melanggar hukum tampa kompromi kepada pihak manapun yang terlibat dalam dugaan pelanggaran akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) Bersambung. ( RS )

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,234FansLike
1,345FollowersFollow
3,234FollowersFollow
2,234FollowersFollow
2,000SubscribersSubscribe
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img
- IKLAN -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!