Situbondo, Rajawalimedia.net – Sejumlah warga Kota Situbondo mengeluhkan jalur khusus pengguna jalan yang saat ini banyak berubah fungsi menjadi lahan parkir dipinggir jalan yang sangat mengganggu pengguna jalan dan mengganggu yang akan beraktifitas harus tepat waktu karena kemacetan gara-gara warga yang untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga di Dispenduk memarkir sepedanya di pinggir jalan. Rabu (24/2/21)
Menurut keterangan warga setempat, itu jalan kenapa orang yang datang ke Dispenduk di biarkan saja memarkir sepedanya di pinggir jalan dan kenapa pemerintah Kabupaten Situbondo diam saja, apakah menunggu terjadinya korban kecelakaan dulu untuk menertibkan para pemarkir yang sembarang itu, “ucapnya warga yang tidak mau disebutkan namanya
“Kalau di pinggir Jalan dipakai parkir sepeda motor, tepatnya di depan Dinas Kependudukan (Dispenduk). Itu juga sangat mengganggu arus lalu lintas dan sering macet lantaran sempitnya jalan ditambah adanya parkir sepeda dipinggir jalan, “warga lainnya.
Hal senada disampaikan warga Situbondo mengatakan, “Terpaksa kami harus menunggu apa bila jalan tersebut macet, sebab yang parkir sepeda di pinggir jalan tersebut banyak. Sedangkan areal itu bukan untuk parkir sepeda melainkan jalan raya. Kondisi ini sudah berlangsung lama. Tapi ya begitulah, instansi yang menangani juga diam saja. Sebab kalau di parkir di pinggir jalan raya membahayakan. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena warga sudah terbiasa. Loh kondisi ini justru dibiarkan, ”papar warga yang tidak mau di publikasikan namanya
Baca juga : Rawan Roboh, Pohon Sono Tua Depan Kantor PLN Jalan Kombes Pol M. Duryat Ditebang
Ia bersama warga lainnya hanya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Situbondo, agar melakukan penertiban. Sehingga, hak-hak pengguna jalan tidak diabaikan. Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Situbondo harus tahu bagaimana terganggunya pengguna jalan di depan Dinas Kependudukan (Dispenduk) ( RS )