Surabaya, Rajawalimedia.net – Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Bersama Kelurahan Wonokromo khusus nya RW 08 melakukan pelayanan penerimaan wajib pajak bertempat di Balai RW 08 Kelurahan Wonokromo kecamatan Wonokromo Kota Surabaya. Rabu (17/3/21).
Kausar Ketua RW 08 mengatakan,” Dengan adanya program Pemerintah Kota Surabaya khusus nya kelurahan Wonokromo, saya berpendapat kegiatan ini sangat positif dan berpengaruh pada pembangunan Kota Surabaya apalagi antusias warga melakukan pembayaran wajib pajak bisa menumbuhkan rasa kepedulian dan mempermudah warga dalam pembayaran yang tidak jauh harus pergi ke kantor Pajak,” Ungkapnya.

Donny Koordinator Penagihan Surabaya V menjelaskan, ” Pelayanan mobil keliling wilayah kelurahan Surabaya ini dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan, mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran wajib pajak tidak jauh jauh cukup datang di balai RW 08 Kelurahan Wonokromo kecamatan Wonokromo dan kelurahan kelurahan lain di balai RW setempat, BPKPD Kota Surabaya berkoordinasi pada semua kelurahan dan RT wilayah Surabaya mendapatkan antusias warga penuh semangat dalam melaksanakan pembayaran PBB, karena PBB untuk pembangunan Kota Surabaya,” imbuh Donny.
Baca juga ;Â Kurda Sayang Untuk Bangkitkan Ekonomi Sidoarjo
Ngatinah warga RT 01 RW 08 karang rejo 1 menerangkan, “Saya sangat senang adanya mobil pajak keliling yang berada di balai RW 08 ini, karena memudahkan saya untuk melakukan pembayaran wajib pajak tanpa harus jauh jauh pergi ke kantor pajak, itu bisa memakan waktu. Semoga setiap bulannya hal seperti ini selalu ada, itu harapan saya”.(satna)