Surabaya, Rajawalimedia.net – Friska Azizah Pebriani (12) gadis di bawah umur kelas 6 SDI, beberapa waktu lalu telah dilaporkan polisi pergi tanpa pamit oleh orang tuanya. Senin (22/3/21) telah kembali ke rumahnya, dalam keadaan baik baik saja.
Jumat (26/3/21). Anak tersebut ( friska) pulang ke rumahnya di Karangrejo buntu 1 RT 01 RW 08 Kel. Wonokromo Kec. Wonokromo langsung ketemu seluruh keluarga.
Friska menerangkan,”Selama ini saya pergi tanpa pamit, di karenakan saya berbuat salah. Membawa sepeda motor orang tua tanpa ijin. Saya tidak kemana mana hanya menginap di rumah teman beberapa hari di daerah wonokromo tengah, saya meminta maaf untuk kedua orang tua semua pihak yang membuat repot.” Ujarnya
Berdasarkan keterangan Orang tuanya Satna Ayah kandung Friska menjelaskan,” Alhamdulillah anak saya bisa kembali dan berkumpul bersama keluarga lagi, setelah beberapa hari saya mencari keberadaannya hingga saya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Pol PP, Dinas Sosial kota Surabaya, hingga ke medsos untuk mencari keberadaan Friska. Dan saya merasa senang bahagia anak saya pulang dalam keadaan sehat walafiat tanpa kekurangan apapun, saya secepatnya akan menkomfermakan pada semua pihak yang telah membantu pencarian Friska. Serta memohon maaf merepotkan, tentunya laporan polisi akan saya cabut.” Ujarnya ( Rekso)