Surabaya, Rajawalimedia.net – Jatim dinilai sebagai provinsi yang paling peduli dalam melayani dan melindungi pekerja migran.
Atas kepeduliannya ini, daerah berhak atas penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah. Sebenarnya penghargaan tersebut diserahkan hari Minggu (20/12/20) kemarin.

Disnakertras Jatim dinilai sebagai Dinas yang Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Kemenaker RI.

Menaker Ida Fauziah menyerahkan penghargaan langsung kepada Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo.
Penghargaan diterimakan dalam acara peringatan Migrant Day 2020 di Hotel Bidakara Jakarta. Ini kali ketiga Jatim menyabet penghargaan Indonesia Migrant Workers Award (IMWA) mulai 2018, 2019, dan tahun 2020.

“Tidak saja semua layanan kami yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran. Tapi Pemprov Jatim telah memiliki Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” terang Himawan, Senin (21/12/20).

Baca Juga : DPW Srikandi Pemuda Pancasila Jatim Mengadakan Beauty Class

Tidak hanya itu, Jatim pula yang mempunyai tempat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Semua urusan dan dokumentasi pekerja migran cukup diurus di layanan satu atap ini. Kemudian terhadap PMI yang pulang dari tempat bekerja ada layana Counter HelpDesk kepulangan PMI di Bandara Juanda Surabaya.

Tidak berhenti di sini, ada juga layanan Mobil Penyuluhan Keliling dan Shelter Perlindungan bagi PMI bermasalah. Keberpihakan anggaran juga dilakukan. APBD 2021, Pemprov Jatim menganggarkan bantuan pelatihan dan sertifikasi agar PMI Jatim lebih terampil dan kompeten. Ini perlindungan sebelum bekerja. Dengan begitu PMI memilii ketrampilan dan adaptasi hingga bekal yang cukup.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Gubernur dan DPRD Jatim yang terus mensupport anggaran dan bersinergi untuk peningkatan pelayanan dan perlindungan PMI,” tandas Himawan.

Jumlah PMI Jatim saat ini terbanyak. Pada 2019 telah menempatkan hampir 70.000 orang. Di masa covid 19 telah menempatkan 17.891 orang sampai pertengahan Desember 2020.
Selama covid-19 embarkasi Jatim tercatat juga menerima deportasi PMI 981 orang.
Belum termasuk kasus-kasus lainnya yang telah difasilitasi Disnakertrans Jatim. (to2ags)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here