Surabaya, Rajawalimedia.net – Rabu (27/1/21). Ketua koperasi sekaligus Sekjen DPP Widowati Sugandi berkeinginan membentuk koperasi dengan nama koperasi pejuang merah putih
Koperasi pejuang merah putih sudah terdaftar di pemerintahan dengan binaan dari Pemkot kota Surabaya
Untuk bisa menjadi anggota koperasi ini harus ber-KTP surabaya dan anggota juga warga surabaya, dalam hal ini ketua mengundang pihak koperasi sebagai penyuluhan pemahaman tentang koperasi.
Koperasi pejuang merah putih ini sudah mempunyai produk dan sinoman, maksudnya nanti sinoman bisa jadi acuan untuk simpan pinjam,koperasi ini tidak mengandung unsur politik dan Ormas.
Baca juga :Â Ombudsman Kepri Sayangkan Sikap Pertamina Tidak Terbuka Soal Kuota BBM Premium
Nurul Fadilah pembina koperasi dari Dinas Pemkot memberikan pemahaman tentang koperasi, “Intinya sebuah badan usaha berbadan hukum dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Jika sudah berdiri koperasi ini diharapkan semua anggota punya loyalitas tinggi agar bisa berkembang sesuai harapan.”
Di dalam koperasi ini pengurus wajib melaporkan wajib pajak juga, lapor ke dinas koperasi dan rapat anggota minimal melakukan evaluasi 1 tahun sekali atau 3bulan sekali. ( TJ )