Surabaya, Rajawalimedia.net – Musim pandemi, banyak akal orang mencari penghasilan dengan uang haram. Apa yang dilakukan EAS ( 28) warga Gembong Sekolahan 1 No.20 Surabaya, akhirnya tertangkap basah. Berkedok bisa memasukkan Satpam ke beberapa wilayah, dalam aksinya pelaku mencatut nama PT. Shelter Nusantara Surabaya, beralamatkan Jl. Semampir Selatan V A No 18 Surabaya. Dari pihak PT. Shelter Nusantara sendiri tidak membuka lowongan pekerjaan, bahkan pihak PT. Shelter Nusantara dalam perekrutan Satpam tidak memungut biaya. Minggu (24/1/21) pelaku tertangkap basah sama korban sendiri, sebut saja A. Rizky Fitri Yanto (26), Melisa Amelia Susanti (26) dibantu Wahyudin selaku koordinator PT. Shelter Nusantara dan dua anggota Satpam yang bernama Deni. F, serta Djoko.
Dalam aksinya pelaku mengajak bertemu di sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi PT. Shelter Surabaya, Pelaku melancarkan aksinya melalui media WhatsApp, dengan menggunakan foto profil anggota TNI berpangkat Serma. Pelaku EAS (28) menjanjikan pekerjaan sebagai Satpam dengan biaya Rp 3.000.000,-. Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan kejadian ke pihak Koramil Sukomulyo ( Sukolilo, Mulyorejo). Aduan ini ditindak lanjuti langsung Mayor Inf. Supriyo Triwahono selaku komandan Koramil Sukolilo didampingi Babinsa.
Ketika diwawancarai oleh awak media, Feri Ferdianto selaku perwakilan dari PT. Shelter Nusantara surabaya, menjelaskan,” Bagi para kandidat calon tenaga kerja di PT. Shelter Nusantara, tidak ada pungutan atau biaya administrasi apapun. Saya mohon kalau ada pihak yang mengatasnamakan lowongan kerja dari PT. Shelter Nusantara sebagai satpam dan memungut biaya, agar segera melaporkan ke PT. Shelter Nusantara, dan kami pastikan kalaupun ada lowongan kerja maka tidak ada biaya yang dikenakan kepada kandidat calon tenaga kerja”. Terangnya
Baca jual :Â Data Kependudukan Diblokir Untuk Pelanggaran Prokes Di Surabaya
Danramil Sukolilo menjelaskan,” Pelaku EAS dengan modus memakai sosmed, juga memakai profil berpakaian TNI. Agar pelaku meyakinkan korban, dari pengakuan pelaku ada 3 korban. Masing masing korban kena biaya 2.500.000 sampai 3.000.000, hati – hati dengan modus penipuan berkedok semacam ini.” Ujar Mayor Inf Supriyo Triwahono. ( W.yudin)